Pembina
Pembina Pramuka adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka selain Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instuktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing. Pembina bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan kepramukaan di tingkat Gugusdepan (gudep).Pembantu Pembina
Pembantu Pembina adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka yang mempunyai tugas untuk membantu kerja pembina di tingkat Gugusdepan.Sebutan untuk Pembina
- Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil dengan sebutan Yanda.
- Pembina Pramuka Siaga putri dipanggil dengan sebutan Bunda.
- Pembantu Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil dengan sebutan Pakcik.
- Pembantu Pembina Pramuka Siaga putri dipanggil dengan sebutan Bucik.
- Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega dipanggil dengan sebutan Kakak.
Persyaratan Pembina
Persayaratan usia Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:- Pelantikan Pembina Pramuka dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang yang bersangkutan, dengan mengucapkan Trisatya dan menandatangani Ikrar.
- IKRAR
Dengan
nama Tuhan Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang, dan dengan penuh
kesadaran serta rasa tanggung jawab atas kepentingan bangsa dan negara,
kami Pembina Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/Pembina Profesional/ Pamong
Saka/Instruktur Saka/Pimpinan Saka/Andalan/ Anggota Majelis Pembimbing
…………..*) Gerakan Pramuka seperti tersebut dalam keputusan kwartir
…………*)/Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka nomor ….…tahun ………
menyatakan bahwa kami :
- menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dan
- akan
bersungguh-sungguh melaksanakan tugas kewajiban kami sebagai Pembina
Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/ Pembina Profesional/Pamong
Saka/Instruktur Saka/Pimpin-an Saka/Andalan/Anggota Majelis Pembimbing
………..*) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk mengantarkan kaum
muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik.
-
-
-
-
- ……...……………, … ….…….. …..
- Pembina Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/ Pembina Profesional/Pamong Saka/ Instruktur Saka / Pimpinan Saka / Andalan / Anggota Majelis Pembimbing ………………..*)
-
-
-
-
-
-
-
-
-
- ( ………………………………… )
-
-
-
-
Catatan : - coret yang tidak perlu
- ) diisi Nasional, Daerah, Cabang, Ranting atau Gugusdepan.
- Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 17 tahun.
- Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 20 tahun.
- Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
- Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun.
Lain-lain
Sumber: http://id.wikipedia.org
ConversionConversion EmoticonEmoticon