Diperkenalkan

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI, Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keprres RI nomor 238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
 

Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang diantaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnari 8 orang. Mapinas diketuai oleh Ir Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II, Brigjen TNI Dr A Aziz Saleh. Sementara itu, dalam Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr A Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961, bukan saja di ibukota Jakarta, tapi juga ditempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/ defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana Negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keprres nomor: 448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/ defile dimulai.Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Seiring perkembangan waktu, maka Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka, DR H Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan REVITALISASI Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 2006 bersempena dengan peringatan Hari Pramuka ke-45. Maka Gerakan Pramuka direncanakan mempunyai ketetapan hukum yang kuat dengan meningkatkan statusnya dari keputusan Presiden menjadi Undang-Undang.
 
Sumber: Kwardariau.org
Previous
Next Post »
Thanks for your comment